Info tentang pengetahuan ilmu Sastra Indonesia, Inggris, Arab, serta Budaya bangsa dan Usaha Ekonomi Masyarakat

Pendekatan Semiotik dan Pengertiannya

Unknown

Pendekatan Semiotik dan Pengertiannya - Semiotik berasal dari kata Yunani kuno”semeton” yang berarti tanda atau”sign” dalam bahasa Inggris. Ferdinand de Saussure yang digelar sebagai bapak Lungustik Moderen, dalam bukunya Ours de Linguistiqe General (1916), juga mengajukan konsep signe (Inggris: sign Indonesia: tanda) untuk mengajukan gabungan signifie (Inggris: signified) atau “yang mengartikan” adalah tidak lain dari makna atau konsep dari signifiet atau yang mengartikan yang wujudnya berupa bunyi-bunyi bahasa. Signifiet dan signifiant sebagi signe linguistique merupakan satu kesatuan yang merujuk kepada suatu referent, yaitu suatu, berupa benda atau hal, yang berada di luar bahasa (Munandar, dkk dalam Chaer, 2004)

Pendekatan Semiotik dan Pengertiannya
Kata semiotika dalam bahasa Indonesia diturunkan dari bahasa Inggris: semiotics, yang berasal dari bahasa Yunani: semion, yang berarti tanda (Chaer, dalam Munandar, 2004). Nama lain semiotika adalah semiologi. Bagi para penutur bahasa Inggris dan di lingkungan kebudayaan Amerika nama semiotika sudah menjadi istilah umum. Istilah semiotika ini menjadi populer berkat buah pemikiran seorang filsuf dan ahli logika Charles Sanders Pierce. Ia mengembangkan semiotika dalam hubungannya dengan filsafat pragmatisme. Di lingkungan kebudayaan Perancis dan para penutur bangsa Eropa yang lain, nama semiologi lebih dikenal dan dipahaminya. Hal ini berkat jasa baik “Bapak Seniotika Modern” (Munandar, dkk dalam Zoest, 2004), ferdinand de Saussure, yang berhasil meletakkan dasar-dasar semiologi kebahasaan dan psikologi sosial bagi perkembangan ilmu semiotika.

Dalam pertumbuhan selanjutnya, Semiotika dikembangkan menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri, antara lain Charles Morris, Roman Jakobson, Jonathan Culler, Roland Barthes, Umberto Eco, Julia Kristeva, Aj Grimas, dan Michael Rifaterre (Noth, 1990). Kemudian teori semiotika yang akan diacu dalam analisi puisi ini adalah teori semiotika yang dikembangkan oleh Michael Rifaterre dalam bukunya Semiotics Of Poetry (1978). Ia menganggap puisi adalah sebagai salah satu wujud aktifitas bahasa, puisi berbicara secara tidak langsung sehingga bahasa yang digunakan pun berbeda dari bahasa seharihari. Laras bahasa puisi tersebut disebabkan oleh penggubahan (displacing makna, penciptaan (creating) makna baru, dan perusakan (distorsing) makna kebahasaan sehari-hari. Bahasa sehari-hari itu bersifat mimetik sehingga membangun arti (meaning) yang beraneka ragam dan menampakkan adanya keterpecahan atau ketakgramatikalan (ungrammatikalitas). Sebaliknya, bahasa puisi itu bersifat semiotik sehingga membangun makna (significance) tunggal dan memusat.

Salah satu titik tolak Saussure adalah bahwa bahasa harus dipelajari sebagai suatu sistem tanda, tetapi ia pun menegaskan bahwa tanda bahasa bukanlah satu-satunya tanda. Atas dasar itulah muncul pemikiranya, bahwa ilmu bahasa, yang dianggap sebagai studi mengenal jenis tanda tertentu, mestinya mendapat tempat di dalam ilmu tanda. Menciptakan ilmu tanda seperti itu bukanlah urusannya, tetapi ia telah memikirkan sebuah nama untuknya, yakni ‘semiologi’. Kata semiologi disampin kata semiotika, sampai sekarang masih di pakai. Kedua istilah ini mengandung pengertian yang persis sama, walaupun penggunaan salah satu dari kedua istilah tersebut biasanya menunjukkan pemikiran pemakaiannya, mereka yang bergabung dengan peirce menggunakan kata ‘semiotika’ dan mereka yang bergabung dengan sussere menggunakan kata ‘semiologo’. Tetapi yamg terakhir, kalau di bandingkan yang pertama, semakin jarang dipakai.

Teori Pierce mengatakan bahwa sesutu itu dapat di sebut sebagai tanda jika ia mewakili sesuatu yang lain. Sebuah tanda yang disebutnya sebagi represantamen haruslah mengacu (atau mewakili )sesuatu yang disebutnya sebagai objek (acuan, ia juga menyebutnya istilah referent). jadi, jika sebuah tanda acuannya, hal itu fungsi utama tanda itu. Misalnya, anggukan kepala mewakili persetujuan, gelengan mewakili ketidaksetujuan.

Berdasarkan teori tanda yang ditemukan oleh Saussure dan Pierce, maka dapat disimpulkan bahwa ilmu semiotika berarti ilmu tentang tanda-tanda. Menurut Zoest (dalam Munandar, 2004); Ilmu semiotika dapat diartikan sebagai cabang ilmu yang berurusan dengan pengkajian tanda dan segala sesutu yang berhubungan dengan tanmda, sepeti sistem tanda dan prosesyang berlaku bagi penggunaan tanda. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Hoed (dalam Munandar, 2004) bahwa” semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda”.

Semiotika dalam kamus besar bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai suatu ilmu (teori) tentang lambang dan tanda (dalam bahasa, lalu lintas, kode, morse dan sebagainya) (Lukman, 1995). Dikemukakan oleh Junus (1981) bahwa semiotik merupakan lanjutan atau perkembangan strukturalisme tidak dapat dipisahkan dengan semiotik. Alasannya adalah karya sastra itu merupakan struktur tanda-tanda dan maknanya, dan komvensi tanda, struktur karya sastra tidak dapat dimengerti maknanya secara optimal.

Pendekatan semiotik bertolak dari asumsi bahwa karya sastra memiliki suatu sistem sendiri yang memiliki dunianya sendiri, sebagai suatu realitas yang hadir atau dihadirkan dihadapan pembaca didalamnya terkandung potensi komunikatif yang ditandai adanya lambang-lambang kebahasan yang khas yang memiliki nilai artistik yang dramatik itu di akibatkan suatu dorongan kreatif yang subjektif pengarang pemaknaannya juga mengacu kepada suatu yang lain, selain teks, yang mengacu kepada berbagai dimensi makna yang sering kali bersifat kompleks.

Karya sastra itu merupakan struktur yang bermakna. Hal ini mengingat bahwa karya sastra itu merupakan sistem tanda yang mempunyai makna yang menggunakan medium bahasa. Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol. Ia merupakan simbol yang rangkain bunyi yamg dihasilkan atau alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada suatu yang ditangkap panca indera. Hal ini dijelaskan oleh Pradopo (1994) sebagai berikut:

Bahasa sebagai medium karya sastra sudah merupakan sistem semiotik atau ketandaan, yaitu sistem ketandaan yang mempunyai arti, medium karya sastra bukanlah bahan yang bebas (netral) seperti bunyi pada alat musik ataupan warna pada lukisan. Warna cat sebelum dipergunakan dalam lukisan bersifat netral belum mempunyai arti apa-apa, sedangkan kata-kata (bahasa) sebelum dipergunakan dalam karya sastra sudah merupakan suatu lambang yang sudah mempunyai arti yang ditentukan oleh perjanjian masyarakat. Lambang atau tanda-tanda bahasa itu berupa satuan-satuan bunyi yang mempunyai arti konvensi masyarakat. Bahasa itu merupakan sistem ketandaan yang berdasarkan atau ditentukan oleh konvansi (perjanjian) masyarakat, sistem ketandaan itu disebut semiotik.

Dari pendapat para ahli pesan teoris semiotika, dapat ditarik kesimpulan bahwa semiotika merupakan cabang ilmu yang beberurusan dengan pengkajian tanda dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan tanda, seperti sistem tanda yang berlaku bagi kegunaan tanda.

2. Elemen-elemen Dasar Semiotika

Penggunaan metode semiotika dalam memahami dan membongkar puisi harus didasarkan pada pemahaman yang komprehensif mengenai elemen-elemen dasar semiotika. Elemen dasar dalam semiotika adalah komponen tanda yang meliputi, lambang (symbol)dan makna.tingkatan tanda (denotasi/konotasi), serta relasi tanda (metafora/metonimi). Semitotik sebagai pijakan dalam pengakjian karya sastra tentu mempunyai komponen di dalamnya. Komponen dasar semiotik mencakup. Ketiga komponen inilah yang dapat dijadikan sebagai pijakan dalam mengkaji karya sastra.

Tanda dalam semiotik merupakan bagian yang menandai sesuatu atau keadaan untuk menerangkan obyek kepada subyek. Tanda, dalam hal ini selalu menunjukkan kepada sesuatu yang bersifat nyata misalnya benda, kejadian, tulisan, bahasa, peristiwa dan bentuk-bentuk tanda lainnya. Sebagai contoh terjadinya peristiwa gunung meletus mungkin diawali dengan tanda-tanda yang menunjukkan akan terjadinya peristiwa tersebut misalnya keluarnya asap tebal diiringi lahar. Bentuk seperti tanda alamiah tersebut merupakan suatu bagian dari hubungan secara alamiah pula. Peristiwa gunung meletus diwali dengan tanda-tanda yang menandakan akan terjadinya peristiwa itu.

Tanda-tanda alamiah berbeda dengan tanda-tanda yang dibuat oleh manusia. Tanda-tanda yang dibuat oleh manusia hanya akan merujuk pada sesuatu hal yang terbatas maknanya. Tulisan manusia misalnya, merupakan tanda yang maknanya terbatas pada hal-hal yang tertuang di dalamnya. Hal ini dapat pula ditunjukkan oleh binatang dengan bunyi (suara) sebagai penanda dari binatang tersebut. Tanda-tanda seperti itu selalu tetap dan tidak pernah berubah. Dengan demikian tanda bersifat statis, umum, lugas dan obyektif.

a. Komponen Tanda
Penggunaan semiotika sebagai ‘metode pembacaan’ di dalam berbagai cabang keilmuan dimungkinkan, oleh karena ada kecenderungan dewasa ini untuk memandang berbagai wacana sosial, politik, ekonomi, budaya, seni dan desain sebagai fenomena bahasa. Berdasarkan pandangan semiotika, bila seluruh praktek sosial dapat diangap fenomena bahasa, ia dapat pula dipandang sebagai “tanda”. Hal ini dimungkinkan karena luasnya penjelasan “tanda” itu sendiri. Saussere, misalnya, menjelaskan “tanda” sebagai kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari dua bidang –seperti halnya selembar kertas-yaitu bidang penanda (signifier) nntuk menjelaskan ‘bentuk’ atau ’ekspresi’; dan bidang petanda (signified), untuk menjelaskan ‘konsep’ atau ‘makna’.

Berkaitan dengan piramida pertandaan Saussure ini (tanda/penanda/petanda), Saussure menekankan perlunya semacam konvensi sosial (social convention) dikalangan komunitas bahasa, yang mengatur makna sebuah tanda. Satu kata mempunyai makna tertentu disebabkan adanya kesepakatan sosial di antara pengguna bahasa. Meskipun, di dalam masyarakat informasi dewasa ini terjadi perubahan mendasar tentang bagaimana tanda dan “obyek sebagai tanda” dipandang dan digunakan. Perubahan ini disebabkan arus pertukaran tanda (sign exchange) atau obyek dewasa ini tidak lagi berpusar di dalam satu komunitas tertutup, tetapi meliobatkan persinggungan diantara berbagai komunitas, kebudayaan, dan ideologi. Jean Baudrillard, di dalam berbagai karyanya mencoba melihat secara kritis kompleksitas penggunaan obyek dan sistem obyek (the system of objects). Dalam konteks tandanya (sign value) di dalam masyarakat kapitalis dewasa ini, yang merupakan suatu bidang penelitian sendiri yang sangat kompleks (Pradopo, dkk. 2002).

Selanjutnya dikatakan, tanda dalam hubungan dengan acuannya dibedakan menjadi tanda yang dikenal dengan ikon, indeks, dan simbol/lambang dan makna.

1) Lambang/Simbol
Lambang adalah sesuatu yang mengantarkan pemahaman si subyek kepada obyek. Suatu lambang biasanya selalu dikaitkan dengan tanda-tanda yang secara kultural, situasional, dan kondisional mengacu pada pengertian tertentu. Lambang kebanggaan negara berupa bendera. Warna pada bendera tersebut mempunyai makna sesuai dengan kultur, situasi, dan kondisi.

Lambang bagi Peirce merupakan bagian dari tanda. Setiap lambang adalah tanda dan tidak setiap tanda itu sebagai lambang. Adakalanya tanda dapat menjadi lambang secara keseluruhan yaitu dalam bahasa. Sebagai sistem tanda yang arbitrer, setiap tanda dalam bahasa merupakan lambang. Puisi sebagai karya dengan medium bahasa di dalamnya terdapat lambang yang berupa bunyi, baik vokal maupun konsonan yang menyiratkan makna tertentu.

2) Makna

a. Tingkatan Tanda

Cara pengkombinasian tanda serta aturan yang melandasinya kemungkinan untuk dihasilkan makna sebuah teks. Oleh karena itu, hubungan antara sebuah penanda dan petanda bukanlah terbentuk secara alamiah, melainkan hubungan yang terbentuk berdasarkan konvensi, maka sebuah penanda dan pada dasarnya membuka berbagai peluang atau makna.Roland Barthes mengembangkan dua tingkatan pertandaan, yang memungkinkan untk menghasilkan makna yang juga bertingkat-tingkat yaitu tingkat denotasi dan konotasi.

“Denotasi” adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan antara penanda dan petanda, atau antara tanda dan rujukannya pada realitas, yang menghasilkan makna eksplisit, lamgsung dan pasti. Makna denotasi, dalam hal ini, adalah makna pada apa yang tampak. Misalnya foto wajah Barnadi berarti wajah Barnadi yang sesungguhnya. Denotasi adalah tanda yang penandanya mempunyai tingkat konvensi atau kesepakatan yang tinggi.

“Konotasi” adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan antara penanda dan petanda, yang di dalamnya beroperasi makna yang eksplisit, tidak langsung dan tidak pasti (artinya terbuka dalam berbagai kemungkinan). Ia menciptakan makna lapis kedua, yang terbentuk ketika penanda dikaitkan dengan berbagai aspek psikologis, seperti perasaan, emosi, atau keyakinan. Misalnya, tanda bunga mengkonotasikan ‘kasih sayang’ atau tanda tengkorak mengkonotasikan ‘bahaya’. Konotasi dapat menghasilkan makna lapis kedua yang bersifat implisit, tersembunyi, yang disebut makna konotatif.

Selain itu, Roland Barthes juga melihat makna yang lebih dalam tingkatnya, tetapi lebih bersifat konvensional, yaitu makna-makna yang berkaitan dengan mitos. Mitos dalam pemahaman semiotika Barthes adalah pengkodean makna dan nilai-nilai sosial (yang sebetulnya arbitrer atau konotatif) sebagai sesuatu yang dianggap alamiah.

b. Relasi Antartanda

Selain kombinasi tanda, analisis semiotika juga beruapaya mengungkap interaksi di antara tanda-tanda.meskipun bentuk interaksi di antara tanda-tanda ini sangat terbuka luas, tetapi ada dua bentuk interaksi utama yang dikenal, yaitu metafora (metaphor) dan metonimi (metonymy).

“Metafora” adalah sebuah model interaksi tanda, yang di dalamnya sebuah tanda dari sebuah sistem yang lainnya. Misalnya penggunaan metafora ‘kepala batu’ untuk menjelaskan seseorang yang tidak mau diubah pikirannya. Metafora merupakan sebuah kecenderungan yang banyak digunakan di dalam berbagai puisi sebagai karya sastra.
“Metonimi” adalah interaksi tanda, yang di dalamnya sebuah tanda diasosiasikan dengan tanda lain, yang di dalamnya terdapat hubungan bagian (part) dengan keseluruhan (whole). Misalnya, tanda botol (bagian) untuk mewakili ‘pemabuk’ (total). Atau, tanda mahkota untuk mewakili konsep tentang ‘kerajaan’. Relasi metafora dan metonimi ini banyak digunakan di dalam puisi sebagai dua majas (figure of speech). Untuk menjelaskan makna-makna secara tidak langsung.

3. Unsur-unsur Puisi dalam Kajian Semiotik

Puisi sebagai karya sastra sarat dengan makna. Untuk dapat mengungkap makna pada sebuah puisi dapat dikaji dengan menggunakan teori semiotik. Beberapa unsur puisi yang menjadi bahan kajian semiotik dalam penelitian ini adalah diksi, makna kata, citraan, dan gaya bahasa. Unsur-unsur tersebut merupakan unsur pembangun sebuah puisi yang dapat mengantarkan usaha mamaknai puisi menjadi lebih mudah

a. Diksi

Diksi berasal dari bahasa Latin dicere atau dictum. Dalam bahasa Inggris dikenal istilah diction. Diksi dapat berarti pemilihan dan penyusunan kata-kata dalam tuturan atau tulisan (Scott). Diksi adalah pilihan kata yang tepat dan selaras untuk mengungkapkan gagasan sehingga memperoleh efek tertentu. Dengan demikian diksi dapat diartikan berupa kecermatan pemilihan dan penggunaan kata-kata yang bertujuan untuk memperoleh efek ucapan atau tulisan yang disampaikan.

Penyair sebagai pengungkap kegelisahan batinnya tentu menginginkan kata-kata yang tepat dalam pengungkapannya. Ketepatan kata yang dipilih memungkinkan akan adanya penjelmaan pengalaman jiwa penyair secara utuh. Oleh karena itu, diksi merupakan sarana bagi penyair untuk dapat mengungkapakan pengalaman jiwa yang diekspresikan dalam bentuk kata-kata yang tepat. Ketepatan pemilihan kata memungkinkan penyair dapat menimbulkan imaji estetik. Dengan demikian, diksi merupakan salah satunya sarana untuk mendapatkan nilai estetik.


Penyair ingin mengekspresikan pengalaman jiwanya secara padat dan intens. Untuk hal itu, ia memilih kata-kata yang setepat-tepatnya yang dapat menjelmakan pengalaman jiwanya. Untuk mendapatkan intensitas serta supaya selaras dengan sarana komunikasi puitis yang lain maka penyair memilih kata-kata dengan secermat-cermatnya (Altenbern dalam pradopo). Kecermatan penyair dalam memilih kata-kata salah satu pertimbangannya adalah mencermati perbedaan makna kata sekecil-kecilnya. Perbedaan makna kata akan menimbulkan kesan tersendiri pada puisi yang dihasilkan.


Dalam penciptaan puisi, penyair sangat cermat dalam hal pemilihan kata-kata yang akan dipergunakannya. Pemilihan kata-kata secara tepat dapat dipertimbangkan melalui makna yang terkandung. Di samping makna, komposisi bunyi dan kedudukan kata dalam bait-bait puisi juga sangat diperhatikan. Kata-kata yang dipilih tersebut bersifat absolut dan tidak bisa digantikan dengan kata-kata lain walaupun dengan padanan katanya sekalipun. Penggantian kata-kata atau urutan kata akan merusak konstruksi puisi sehingga puisi tersebut akan kehilangan daya gaibnya (Herman J. Waluyo). Dengan demikian, begitu penting kecermatan dalam memilih kata-kata untuk menyampaikan pesan dalam sebuah puisi. Kecermatan dalam pemilihan kata-kata ini akan dapat dilakukan jika seorang penulis puisi memiliki perbendaharaan kata yang cukup memadai.


Perbendaharaan kata-kata yang dimiliki seorang penyair akan memudahkan penuangan ide-ide dalam karya-karyanya. Dengan kata-kata yang cukup terpilih juga akan memperlihatkan kemampuan penyair dalam mengekspresikan ide-ide tersebut. Di samping itu, dengan kata-kata yang secara selektif terpilih akan memperlihatkan karakterisitik karya-karya yang dihasilkan. Dengan demikian, kekuatan diksi seorang penyair jelas harus ditunjang dengan perbendaharaan kata yang cukup.


Perbendaharaan kata bagi seorang penyair merupakan satu keharusan yang mesti dimiliki. Untuk mendapatkan kata-kata yang sesuai dengan problematika yang akan disampaikan penyair biasanya tidak saja memilih kata-kata yang secara konvensional banyak digunakan, tetapi bisa saja ia memillih kata-kata yang sudah tidak dipergunakan lagi di masyarakat. Penggalian kata-kata tidak terbatas ke dalam perbendaharaan kata dari masa si pengarang itu, tetapi sering juga mencari jauh ke dalam perbendaharaan kata di masa lalu. Oleh karena itu, dalam sastra terhimpun perbendaharaan kata luas. (Rusyana).


Dalam tataran kata, sastra mempunyai satu kebesasan dalam pemilihannya. Bisa saja penyair menggunakan kata-kata yang sudah lama tidak dipergunakan lagi di masyarakat. Kebebasan ini bisa saja memunculkan kembali penggunaan kata-kata yang sudah tidak dipergunakan atau membangkitkan makna yang terkandung di dalam kata tersebut. Dengan demikian, diksi dalam sebuah puisi bukan saja mengantarkan makna yang akan disampaikan dapat pula mengantarkan kata-kata lama untuk dipergunakan kembali.

b. Makna Denotasi dan Konotasi

Kata-kata yang terdapat dalam teks mempunyai makna tersendiri. Secara umum makna kata terdiri dari makna denotatif dan makna konotatif. Makna denotasi adalah yang merujuk kepada makna sebenarnya (makna kamus). Sedangkan makna konotasi adalah arti tambahan yang ditimbulkan asosiasi-asosiasi yang keluar dari denotasinya ( Attenbern dalam Pradopo).

(Makna denotatif adalah makna yang terdapat dalam kamus, sebaliknya makna konotatif asosiasi-asosiasi yang melahirkan struktur makna kata berdasarkan konteks dalam pemikiran dan kata-kata lainnya dengan yang biasanya). Perbedaan denotatif dan konotatif didasarkan pada ada atau tidaknya nilai rasa pada sebuah kata. Setiap kata penuh mempunyai makna denotatif tetapi tidak mesti mempunyai makna konotatif. Makna denotatif diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi yang dirasakan oleh panca indera dan perasaan serta pengalaman lainnya. sedangkan makna konotasi mengandung makna tambahan (Chaer, 1994: 2).

Kata bermakna denotasi bersifat umum, tradisional, dan presendensial. Denotasi biasanya merupakan hasil penggunaan yang cukup lama dan termuat dalam kamus. Perubahan kata bermakna denotasi sangat lambat. Konotasi merupakan respon emosional yang sering kali bersipat perseorangan, timbul dalam kebanyakan kata-kata leksikal pada kebanyakan pemakainya (Tarigan). Secara tidak langsung makna denotasi adalah makna kata berdasarkan kamus sedangkan konotasi berupa makna tambahan akibat adanya respon emosional. Respon emosional inilah yang akan menumbuhkembangkan makna konotasi pada diri pemakainya.

Makna kata yang masih menunjuk pada acuan dasarnya sesuai dengan konvensi yang telah disepakati bersama disebut makna denotatif atau makna dasar. Makna kata yang telah mengalami perubahan terhadap makna dasarnya disebut makna konotatif atau makna tambahan. Dengan demikian makna konotatif muncul manakala terjadi penambahan makna terhadap denotatif akibat kesan-kesan yang dimunculkan.
Makna konotatif muncul akibat adanya asosiasi-asosiasi. Asosiasi akan muncul jika terdapat makna kata yang tidak hanya memiliki satu makna. Makna konotatif sebuah kata dipengaruhi dan ditentukan oleh dua lingkungan, yaitu lingkungan tekstual dan lingkungan budaya ( Sumardjo dan Saini K.M). Lingkungan tekstual adalah keseluruhan kata-kata dalam sebuah teks akan menentukan makna konotatif sebuah kata. Sedangkan lingkungan budaya adalah lingkungan yang secara tidak langsung menafsirkan makna-makna kata (makna kata berdasarkan konvensi masyarakat). Pada masyarakat tertentu pengucapan kata-kata mengandung makna yang berlainan jika dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Hal itu terjadi karena pada suatu masyarakat mungkin kata-kata tersebut berlainan penafsirannya.


Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa sebuah kata mungkin hanya bermakna denotatif atau bermakna denotatif dan konotatif sekaligus. Makna denotatif adalah makna yang bersifat hanya menunjuk pada suatu hal yang berupa hasil observasi yang dirasakan pancaindera dan bersifat umum. Sedangkan makna konotatif adalah makna tambahan yang ditimbulkan dengan adanya asosiasi-asosiasi yang keluar dari denotasinya. Hal itu merupakan responsi emosional yang bersifat arbitrer dan terkadang bersifat irasional.

c. Citraan

Citraan (imagery) merupakan sesuatu yang dirasakan atau dialami secara imajinatif. Dengan ketepatan pilihan kata dalam sebuah karya sastra (puisi) membantu daya bayang untuk menjelmakan gambaran yang nyata. Pembaca atau pendengar sastra seolah-olah dapat melihat, merasakan, mendengar, menyentuh apa yang dibaca atau ditulis penyair. Citraan dalam sebuah puisi mengingatkan kembali sesuatu yang pernah dirasakan oleh pancaindera. Sebuah puisi sebagai karya sastra mempunyai daya bayang yang kuat apabila puisi itu mampu menimbulkan suatu gambaran atau menggugah perasaan, rasa, bunyi, atau aroma.

Citraan ialah gambar-gambar dalam pikiran dan bahasa yang menggambarkannya (Atenbernd dalam Pradopo). Munculnya gambar-gambar dalam pikiran merupakan efek dari hasil penangkapan pancaindera. Penangkapan pancaindera yang melekat pada pikiran akan mampu terekam jika pengalaman-pengalaman inderaan pernah dialaminya.

Citraan merupakan gambaran angan. Gambaran-gambaran angan itu bermacam-macam sesuai dengan indera yang menghasilkannya. Citraan dapat berupa penglihatan, pendengaran, perabaan, pengecapan, penciuman. Citraan yang dihasilkan berdasarkan indera penglihatan disebut citraan penglihatan (visual imagery), citraan pendengaran (auditory imagery), dan sebagainya. Dengan demikian, citraan yang muncul bergantung pada indera yang menangkapnya. Macam pencitraan itu meliputi kelima jenis indera manusia yakni citraan penglihatan (visual), pendengaran (auditoris), gerakan (kinestetik), rabaan (taktil termal), dan penciuman (olfaktori) (Harimurti, 1982:76).

d. Bahasa Kiasan

Puisi sebagai bentuk karya sastra banyak menggunakan bahasa kiasan dalam penyampaian gagasan yang terkandung di dalamnya. Bahasa kiasan (figurative language) meruapakan bahasa yang bersusun-susun atau berfigura. Adanya bahasa kias dapat mengefektikan penyampaian maksud. Dengan bahasa kias, imaji tambahan akan semakin mudah ditemukan sehingga yang abstrak menjadi konkret dan puisi lebih mudah dipahami dan nikmat untuk ditelaah. Bahasa kias juga dapat menyampaikan sesuatu yang luas menjadi simpel dan taktis sehingga orang mudah memahami maksudnya.


1. Metode Analisis Teks Puisi

Tanda selalu berada dalam hubungan trio yaitu dengan ground, acuannya dan interpretan. Hubungan dengan acuannya ada tiga macam, yaitu hubungan kemiripan yang menimbulkan tanda yang disebut ikon, hubungan kedekatan eksistensi (kontinguitas) menimbulkan tanda yang disebut indeks, dan yang terakhir adalah hubungan yang terbentuk secara konvensional yang disebut simbol/lambang

Metode semiotik pada dasarnya Metode semiotik pada dasarnya beroperasi pada dua jenjang analisis. Pertama analisis tanda secara individual, misalnya jenis tanda, mekanisme atau struktul tanda, dan makna tanda secara individual. Yaitu kedua, analisis tanda sebagai sebuah kelompok atau kombinasi, yaitu kumpulan tanda-tanda yang membentuk apa yang disebut sebagai “teks” (text).

‘Teks’ dalam pengertian yang paling sederhana adalah ‘kombinasi tanda-tanda’. Tipe-tipe teks yang paling jelas adalah kalimat yang ditulis dari sebuah novel, atau fesyen yang dikenalkan oleh seseorang. Masing-masing teks ini mempunyai aksi paradigmatik dan sintagmatiknya yang khusus. Kata-kata pada puisi atau unsur-unsur pakaian pada fesyen dapat dianggap sebagai kumpulan tnda-tanda, yang secara bersama-sama membentuk verbal teks dan fesyen teks. Dalam pengertian yang sama, banda-benda desain apa pun (man, fesyen, produk, interior, arsitektur) dapat dianggap sebuah teks oleh karena itu merupakan kombinasi elemen tanda-tanda, dengan kode dan aturan tertentu sehingga menghasilkan sebuah ekspresi bermakna.

Pada analisis tanda secara individual dapat digunakan berbagai modelanalisis tanda, misalnya analisis tipologi tanda, struktur tanda, dan makna tanda. Diantara tipologi tanda yang terkenal adalah yaitu indeks, ikon dan simbol. “Indeks” adalah tanda yang hubungan antara penanda dan petanda di dalamnya bersifat kausal, misalnya: hubungan antara asap dan api. “Ikon” adalah tanda yang hubungan antara penanda dan petanda bersifat kesurupan. Misalnya, foto Soekarno yang merupakan ‘tiruan’ dua dimensi dari soekarno. Sementara, ‘simbol’ adalah yang hubungan penanda dan petandanya bersifat arbiter.

Analisis tanda-tanda di dalam kelompok atau kombinasinya disebut “analisis teks”.Semiotik teks, dalam hal ini tidak berhenti hanya menganalisis tanda (jenis,struktur, makna)secara individu, akan tetapi melingkupi pemilihan tanda-tanda yang di kombinasikan ke dalasm kelompok atau pola-pola yang lebih besar(teks), yang di melatar belakangi kombinasi tanda-tanda tersebut. Thwaites mengajukan model dan prinsip analisis teks berikut.

a. Prinsip dasar analisis teks adalah polysemy, yaitu keaneka-ragaman makna sebuah penanda.
Konotasi sebuah tanda selalu berkaitan dengan kode nilai, makna sosial serta berbagi perasaan, sikap, atau emosi yang ada.
Setiap teks adalah kombinasi sintagmatik tanda-tanda, lewat kode sosial tertentu, menghasilkan konotasi-konotasi tertentu. Metafora dan metanimi menjadian bagian dari pengkombinasian tanda ini.
Konotasi yang di tekankan oleh pembaca yang berbeda bergantung pada posisi sosial mereka masing-masing, yaitu kelas, gender, ras, umur dan faktor lain yang mempengaruhi cara bagaimana berfikir tentang dan menafsirkan teks.
Konotasi yang di terima luas secara sosial akan berkembang menjadi denotasi, yaitu makna tanda atau teks yang di anggap benar oleh pembaca.
Denotasi mereperensikan mitos budaya (cultural myth), seperangkap kepercayaan dan sikap yang di anggap sebagai benar oleh pembaca teks.

2. Metode Strukturalisme Semiotik

Sesuai dengan teori strukturalisme semiotik, kajian sastra, khususnya puisi, memerlukan metode analisis itu dengan pemaknaan antara lain: (a) Sajak dianalisis ke dalam unsur-unsurnya dengan memperhatikan saling hubungan antar unsur-unsurnya dengan keseluruhannya. (b)Tiap unsur puisi (sajak) itu dan keseluruhannya diberi makna sesuai dengan konvensi puisi. (3) Setelah sajak dianalisis ke dalam unsur-unsurnya dilakukan pemaknaan, sejak dikembalikan makna toralitasnya dalam kerangka semiotik.

Untuk pemaknaan itu diperlukan pembacaan secara semiotik, yaitu pembacaan heuristik dan pembacaan hermeneutik atau pembacaan retroaktif (Riffaterre dalam Pradopo, dkk, 2002).
a. Pembacaan Heuristik

Pembacaan heuristik adalah pembacaan yang berdasarkan pada konvensi bahasa yang bersifat mimetik (tiruan alam) dan membangun serangkaian arti yang heterogen, berserak-serakan atau takgramatikal. Hal ini dapat terjadi karena kajian didasarkan pada pemahaman arti kebahasaan yang bersifat lugas atau berdasarkan arti denotatif dari suatu bahasa. Untuk memperjelas arti dalam pembacaan ini, perlu diberi sisipan atau sinonim kata-katanya ditaruhkan dalam tanda kurung. Begitu struktur kalimatnya disesuaikan dengan kalimat baku (berdasarkan bahasa normatif); bilamana perlu susunannya dibalik untuk memperjelas arti.

b. Pembacaan Hermeneutik

Pembacaan hermeneutik merupakan pembacaan yang bermuara pada ditemukannya satuan makna puisi secara utuh dan terpadu. Puisi harus dipahami sebagai sebuah satuan yang bersifat struktural atau bangunan yang bersusun dari berbagai unsur kebahasaan. Oleh karena itu, pembacaan hermeneutik pun dilakukan secara struktural. Artinya, pembacaan itu bergerak secara bolak-balik dari suatu bagian ke keseluruhan dan kembali ke bagian yang lain dan seterusnya. Pembacaan ini dilakukan pada interpretasi hipogram potensial, hipogram aktual, model, dan matriks.

Urutan-urutan metode di atas dapat dibalik (ditukar-tukar) sesuai dengan keperluan analisis struktural itu dapat dimulai darimana saja sesuai dengan keperluannya. Dalam makalah ini, pembacaan secara semiotik dilakukan terlebih dahulu sebelum analisis lebih lanjut. Sebenarnya dalam membaca sajak itu, pembaca sudah melakukan analisis. Akan tetapi, untuk memudahkan pemahaman.

Diambil dari bermacam-macam sumber, semoga memberi manfaat - Pendekatan Semiotik dan Pengertiannya

2 comments:

  1. artikelnya sangat membantu dalam mencari referensi. silakan kunjungi balik ya...di http://www.ragambahasakita.com/ .salam

    ReplyDelete
  2. artikelnya sangat membantu dalam mencari referensi. silakan kunjungi balik ya...di http://www.ragambahasakita.com/ .salam

    ReplyDelete