Bahasa Indonesia
sebagai Pemersatu Bangsa
Bangsa Indonesia dikenal
sebagai bangsa yang multikultural dan juga
multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai
tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keaneka ragaman bahasanya.
Bahasa-bahasa kelompok etnik tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa
daerah, selain dituturkan dan didukung oleh jumlah kelompok penutur yang sangat
variatif, juga memiliki wilayah yang strategis dan tersebar luas.
Tersebarnya bahasa daerah
tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya
persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara serius
oleh para pengambil kebijakan yaitu pemerintah. Jika pemerintah tidak mengambil
kebijakan dan dibiarkan maka akan menimbulkan pergesekan antar bahasa daerah tersebut,.
Keadaan ini dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Apalagi
wilayah Indonesia memiliki banyak pulau dan memiliki banyak ragam budaya, hal
ini tentunya akan berimbas kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk
mempersatukan bangsa yang berbeda-beda budaya, salah satunya adalah dengan
bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional tidak dapat dilepaskan dari masyarakat Indonesia. Masyarakat
Indonesia pada umumnya adalah masyarakat yang bilingualisme (dua bahasa) Mereka
pada umumnya di samping menguasai bahasa Indonesia, juga menguasai bahasa
daerah sebagai bahasa ibu. Dengan demikian, situasi kebahasaan di Indonesia
sangat kompleks karena bahasa Indonesia dan 730-an bahasa daerah digunakan oleh
masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang
dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga
Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa
negara yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia
juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia yang diakui
seluruh masyarakat Indonesia serta masyarakat luar Indonesia. Dalam menyikapi
situasi bahasa di Indonesia yang sangat kompleks, tentunya banyak masalah yang
harus dibenahi. Dalam tulisan singkat ini akan difokuskan kepada masalah
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia (bahasa nasional) yang dikaitkan
dengan sarana pemersatu untuk mengukuhkan elemen elemen pertahanan serta
kesejahteraan bangsa.
Sekilas Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
digunakan sebagai sarana dalam kehidupan manusia sehari-hari khususnya
masyarakat Indonesia , seperti bidang kebudayaan, ilmu dan teknologi.
Kebudayaan, ilmu dan teknologi berkembang sejalan dengan perkembangan zaman.
Perkembangan kebudayaan, ilmu, dan teknologi itu membuat bahasa juga ikut
berkembang. Selain itu, luas wilayah pemakaian bahasa Indonesia yang tersebar
di pulau-pulau yang secara geografis terpisahkan oleh laut memungkinkan
terjadinya perubahan pada masing-masing daerah. Oleh karena itu, perlu diadakan
upaya pembinaan dan pengembangan bahasa yang berkesinambungan.
Di dalam hasil rumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional (1999) disebutkan bahwa yang dimaksud pembinaan
adalah upaya untuk meningkatkan mutu pemakaian bahasa. Usaha-usaha pembinaan
ini mencakup upaya peningkatan sikap, pengetahuan, dan keterampilan berbahasa. Usaha
pembinaan yang dilakukan, antara lain, melalui pengajaran dan pemasyarakatan. Sedangkan,
yang dimaksud dengan pengembangan adalah upaya meningkatkan mutu bahasa agar dapat
dipakai untuk berbagai keperluan dalam kehidupan masyarakat. Upaya pengembangan
itu, antara lain, meliputi penelitian, pembakuan, dan pemeliharaan.
Usaha pembinaan melalui
pengajaran bahasa Indonesia melalui sistem persekolahan dilakukan dengan
mempertimbangkan bahasa sebagai satu keseluruhan berdasarkan kontekspemakaian
yang ditujukan untuk peningkatan mutu penguasaan dan pemakaian bahasa yang baik
dengan tidak mengabaikan adanya berbagai ragam bahasa Indonesia yang hidup
dalam masyarakat. Peningkatan mutu pendidikan bahasa itu dilakukan melalui
kegiatan sebagai berikut:
1) pengembangan kurikulum bahasa
Indonesia;
2) pengembangan bahan ajar yang
sesuai dengan kebutuhan siswa dan perkembangan metodologi pengajaran bahasa;
3) pengembangan tenaga kependidikan kebahasaan
yang profesional;
4) pengembangan sarana pendidikan
bahasa yang memadai, terutama sarana uji kemahiran bahasa.
Usaha pembinaan dapat
pula dilakukan melalui pemasyarakatan bahasa Indonesia. Pemasyarakatan bahasa
Indonesia ini dimaksudkan untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap
bahasa Indonesia dan meningkatkan mutu penggunaannya. Pemasyarakatan bahasa Indonesia
juga harus menjangkau kelompok yang belum bisa berbahasa Indonesia agar
berperan lebih aktif dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih maju.
Pemasyarakatan bahasa Indonesia ke seluruh lapisan mulai atas hingga bawah masyarakat
itu diarahkan pada upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
Pengembangan bahasa
dilakukan dengan melakukan penelitian dalam berbagai aspek bahasa Indonesia.
Penelitian itu dilakukan baik pada tataran gramatikal maupun pada tataran yang lain.
pengembangan bahasa Indonesia dilakukan dalam hal pembakuan bahasa Indonesia.
Pembakuan ini dilakukan dengan memperhatikan asas demokrasi Pancasila dan
keragaman bahasa Indonesia serta diarahkan untuk menciptakan komunikasi yang
lebih luas dan efektif serta transparansif. Usaha lain pengembangan bahasa
dilakukan dengan pelestarian bahasa itu sendiri. Pelestarian bahasa Indonesia
diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bahasa Indonesiasebagai alat komunikasi
modern yang terbuka dan dinamis. Pelestarian itu dilakukan berdasarkan perkembangan
sosiokultural dan konteks sosial, ekonomi, budaya, dan politik bangsa
Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan keluarga lebih banyak
dijumpai di lingkungan keluarga kawin campur atau kawin antaretnis, misalnya
perkawinan etnis Batak dengan etnis Sunda. Bahasa yang dipakai biasanya adalah
bahasa Indonesia. Ini dapat dipahami karena dalam keluarga seperti itu si anak
akan lebih mudah belajar bahasa Indonesia daripada belajar dua bahasa daerah
yang berbeda. Hal ini tentunya akan semakin mengukuhkan bahasa Indonesia
sebagai sarana pemersatu, yang selanjutnya akan semakim memperkuat pertahanan bangsa
dari ancaman disintegrasi.
Dalam kedudukannya
sebagai bahasa Negara atau bahasa nasional, bahasa Indoensia masih mempunyai kedudukan
yang kokoh atau tidak mengalami gangguan yang berarti. Fungsi bahasa Indonesia masih
berjalan dengan baik. Seperti telah dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945
pasal 36 bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sedikit kendala
barangkali karena masih adanyawarga Indonesia yang belum mampu berbahasa
Indonesia. Tetapi jumlahnya tidak banyak, hanya orang-orang yang berada di
pedalalam saja biasanya yang belum mampu berbahasa Indonesia.
Bagaimana bahasa
Indonesia menyikapi perkembangan zaman di era globalisasi ini yang ditandai
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak pada penggunaan bahasa
asing (Inggris)? Bahasa Indonesia mau tidak mau membuka diri terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, kosakata dalam
bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi diserap ke dalam bahasa Indonesia. Hal
ini sejalan dengan kebijakan bahasa nasional yang merupakan hasil dari Seminar
Politik Bahasa Tahun 1999 dalam menyikapi hal tersebut. Salah satu rumusan
dalam kebijakan tersebut adalah bahasa asing (bahasa Inggris) dapat diserap ke
dalam bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata bahasa Inggris ini tentu akan
memperkaya perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia.
Saat ini di lingkungan
sekolah juga sedang meningkatnya penggunaan bahasa asing terutama bahasa Inggris.
Bahasa Inggris mulai marak digunakan di sekolah-sekolah berstandar internasional
sebagai bahasa pengantar pendidikan. Berkaitan dengan penggunaan bahasa Inggris
di sekolah berstandar internasional, pihak Departemen Pendidikan Nasional telah
menyatakan sikapnya. Hal ini ditegaskan oleh Sudibyo (2008a) bahwa sekolah
berstandar internasional harus menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
utama dalam pengajaran mata pelajaran di sekolah. Selanjutnya, Sudibyo (2008b)
menyatakan bahwa bahasa Inggris hanya dapat digunakan di sekolah bertaraf
internasional untuk mata pelajaran teknologi.
Daftar Pustaka
Sudibyo, Bambang. 2008b. Bahasa
Inggris Hanya untuk Pelajaran Sains dan Teknologi.
Kompas, Edisi 18
Februari 2008.
Sugono, Dendy. 1989. Berbahasa
Indonesia dengan Benar. Jakarta: PT Priastu. Moeliono, Anton. 1981. Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa Ancangan
Alternatif di
Dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan
Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV
Diponegoro.
Sudibyo, Bambang. 2008a. Bahasa
Indonesia Wajib Dipakai di Sekolah Internasional. Media
Indoensia,
Edisi 17 Februari 2008.
0 comments:
Post a Comment